Dinas Perdagangan Sebut Peredaran Rokok Ilegal di Buton Rugikan Negara

Oplus_131104

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) disebut sangat merugikan negara.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Asrudin, Senin (10/11/2025).

“Peredaran rokok ilegal ini tentu sangat merugikan negara,” kata Asrudin melalui telepon WhatsApp saat dimintai tanggapannya mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di Buton.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan sampel mengenai peredaran rokok ilegal tersebut. Untuk itu, hari ini, Senin (10/11/2025) pihaknya akan turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman tentang dampak rokok ilegal.

“Saya juga belum dapat sampel, mungkin saya akan pastikan dulu hari ini,” ujarnya.

“Minimal kami mencoba sosialisasi melakukan pendekatan-pendekatan supaya para pedagang kita bisa pahami rokok ilegal, karena rokok ilegal tanpa cukai sangat merugikan negara,” sambungnya.

Asrudin juga belum bisa memastikan, bagaimana rokok ilegal itu diedarkan, apakah melalui mobil yang langsung diantarkan ke para pedagang atau seperti apa?

“Rokok ilegal ini diedarkan dengan menggunakan mobil kami juga belum tahu, atau dengan cara seperti apa. Dan mungkin para pedagang juga belum paham soal itu, tapi namanya pedagang mungkin mereka bisa ambil untung dengan cara itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, rokok ilegal jenis HMIN beredar luas di Buton. Rokok itu dibandrol dengan harga Rp 15.000 per bungkus, dan mudah ditemukan di sejumlah warung atau kios. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *