Soal Perangkat Desa Doble Job, DPMD Buton Belum Bersikap, Menunggu Hasil Konsultasi Hukum

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum mengambil sikap terkait adanya perangkat desa yang memiliki dua pekerjaan atau doble job.

Hal itu lantaran pihak DPMD masih menunggu hasil konsultasi di Bagian Hukum Setda Buton.

“Saya sampaikan Bambang (Kabid DPMD – red) supaya dia pastikanmi di Bagian Hukum itu, kalo memang benar-benar tidak bisa ganda supaya kita bersurat,” kata Kepala DPMD Buton, Murtaba Muru saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin (17/11/2025).

“Pak Bambang ini yang saya suruh apakah dia sudah konsultasi atau tidak, belum ada hasilnya,” sambung Murtaba Muru.

Nantinya lanjut Murtaba Muru, jika sudah ada hasil kajian dari Bagian Hukum, dan dinyatakan bahwa doble job itu melanggar aturan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ditujukan ke semua desa supaya perangkat desa yang doble job disuruh memilih.

“Kalo sudah ada hasilnya kita bikin surat edaran saja bahwa semua desa yang mempekerjakan doble job supaya disuruh pilih saja salah satu karena sumber dananyakan sama, jadi suruh memilih apakah tetap di desa atau instansi lain,” jelasnya.

Pihaknya pun tambah Murtaba Muru, sampai saat ini belum mengeluarkan teguran apapun terhadap perangkat desa yang doble job. Sebab, belum mengetahui pasti mengenai aturan doble job tersebut.

“Belum ada teguran, aturannya kita belum paham secara terperinci supaya kita juga tidak salah mengambil langkah, nanti kita lihat dulu aturan hukumnya,” pungkas Murtaba Muru.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan konfirmasi dari Bagian Hukum. Usaha yang dilakukan Terawangnews.com bersama wartawan lainnya belum membuahkan hasil, karena Kabag Hukum belum dapat ditemui karena masih menerima tamu di ruang kerjanya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa Matawia, Robi diketahui juga sebagai Guru Honorer Sekolah di SDN 110 Buton. Ia juga sudah terdaftar di Dapodik sekolah dan memiliki NUPTK.

Perangkat desa lainnya yaitu di Desa Laburunci, Rahmat Dani selaku Kepala Dusun ia juga honor di salah satu instansi di Kabupaten Buton. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *