LBH POSPERA Kepton Turun Tangan Bantu Perjuangkan Hak PPPK Paruh Waktu di Baubau

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Polemik tentang penyelesaian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat perhatian berbagai kalangan.

Bahkan, serangkaian aksi demonstrasi sudah digelar oleh massa aksi dari forum PPPK Paruh Waktu Baubau dan sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Teranyar, perhatian datang dari Presidium Nasional Persatuan Nasional Aktivis (PENA ’98) Erwin Usman.

Didampingi Ketua LBH Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kepulauan Buton (Kepton) La Ode Samsu Umar, Jumat (12/12/2025) pagi, Erwin hadir di tenda tempat menginap puluhan peserta aksi di pelataran Kantor Walikota Baubau di kawasan Palagimata.

Dalam dialog bersama peserta aksi yang mayoritas ibu-ibu tersebut, Erwin yang juga Advokat itu mendengar aspirasi peserta aksi dan menyampaikan komitmen serius untuk membantu mengupayakan agar usulan menjadi PPPK di Menpan-RB dapat segera diselesaikan.

“Persoalan pegawai PPPK paruh waktu ini adalah hal penting, sebab menyangkut nasib 2.589 peserta di Kota Baubau. Bersama Tim Pengacara dari LBH POSPERA Kepton kami akan membantu dan akan langsung mengkomunikasikan dengan Pemkot Baubau agar ada solusi terbaik mengingat batas akhir usulan pemasukan berkas pegawai pada tanggal 20 Desember 2025 sudah semakin dekat,” kata Erwin Usman melalui rilis yang diterima media ini, Jumat (12/12/2025) malam.

Pada kesempatan dialog bersama PPPK Paruh Waktu itu, Erwin langsung mengirimkan foto-foto dirinya dengan massa aksi kepada Wakil Walikota Baubau, Hamsinah Bolu dan Pj Sekda Baubau yang juga merupakan Asisten III Setda Baubau, La Ode Darusalam dengan maksud agar meluangkan waktu berdialog langsung bersamaan perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar Erwin Usman dan LBH POSPERA menjadi kuasa hukum PPPK yang langsung disetujui.

“Dialog dengan Pemkot Baubau kemudian berlangsung setelah Sholat Jumat bersama Pj Sekda bertempat di Kantin Kantor Wali Kota Baubau,” kata Erwin.

Dalam dialog yang diikuti 8 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu itu lanjut Erwin, terungkap bahwa Pemkot Baubau melalui Asisten III, sudah melakukan komunikasi intensif terkait usulan PPPK Kota Baubau bersama pejabat penanggung jawab PPPK untuk area Kota Baubau di Kemenpan-RB. Dan dari hasil verifikasi Pemkot Baubau terdapat 1.881 usulan PPPK paruh waktu.

“Rencananya periode SK pengangkatan Pegawai PPPK setiap tahun akan berlangsung dalam 3 tahap yaitu Januari, Maret, dan bulan Oktober. Kita sama berdoa dan berupaya agar semua usulan dari Pemkot Baubau diterima oleh Menpan-RB dan BAKN,” ujar Erwin Usman menirukan penyataan La Ode Darusalam.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, ia dan Tim LBH pada Senin (15/12/2025) mendatang akan melayangkan surat dukungan pada Menpan-RB dan Kepala BAKN agar PPPK Paruh Waktu di Kota Baubau dapat segera diangkat. Termasuk, akan membangun komunikasi politik, baik di DPR RI maupun stakeholder lainnya di tingkat nasional.

“Di Jumat penuh berkah ini kita sama berikhtiar dan berdoa agar persoalan Pegawai PPPK ini segera dapat selesai dengan penuh rasa keadilan bagi semua pegawai PPPK,” tambah La Ode Samsu Umar didampingi Erwin Usman.

Sebagai tambahan informasi, pada Jumat (12/12/2025) malam, Erwin Usman mendapat pesan melalui WhatsApp dari PIC Kemenpan-RB, bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu Kota Baubau sudah ditandatangani dan sudah difinalkan di SIASN. Selanjutnya, diarahkan untuk berkoordinasi dengan BKN. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *