Kabag Keuangan Beberkan Alasan ‘Sunat’ THR Karyawan PDAM Buton, Ini Dasarnya

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kabag Keuangan PDAM Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Edi beberkan alasan pemotongan dana tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan atau pegawai PDAM Buton.

Menurutnya, alasan pemotongan THR tersebut yaitu berdasarkan perhitungan hari kerja, dan pemotongan yang dilakukan bukan diambil dari gaji, tetapi dari transportasi.

“Dasarnya tunjangan yang dibayar adalah tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap dibayar berdasar kehadiran diantaranya adalah transportasi dan tunjangan kinerja yang mengikuti kehadiran pegawai,” kata Edi melalui WhatsApp, Minggu (15/3/2026) malam.

“Dan yang berkurang itu bukan gaji tapi transportasinya, jadi semua karyawan yang tidak full hari kerjanya secara otomatis berkurang,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, PDAM Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga ‘sunat’ atau memotong dana tunjangan hari raya (THR) para karyawan atau pegawainya.

Hal itu diungkapkan salah seorang pegawai PDAM Buton kepada media ini melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2026) siang.

Disebutkan, jumlah dana THR yang dipotong bervariasi, mulai dari Rp100.000 sampai Rp600.000 per orang.

Menurut pegawai atau karyawan PDAM Buton itu, pemotongan yang dilakukan secara sepihak itu dinilai tidak masuk akal karena pihak PDAM hanya berdasarkan absensi kehadiran, serta tidak ada pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *