Satu Unit Mobil Milik Pemda Buton Diduga Dikuasai Oknum, Kok Bisa?

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Satu unit mobil milik Pemerintah Daerah (Pemda) Buton, Sulawesi Tenggara diduga dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.

Mobil jenis Hulux dengan nomor plat DT 725 BC warna hitam tersebut diduga dipinjam pakaikan dari oknum tertentu ke oknum lainnya.

Hasil konfirmasi media ini terhadap terduga peminjam mobil berdalih bahwa mobil yang digunakannya itu dipinjam dari seseorang yang berasal dari Pasarwajo.

Mobil itu pun sampai saat ini belum dikembalikan karena masih digunakan untuk mengantar adiknya yang sakit ke Baubau.

“Saya pinjam hanya karena dia sakit ade ini bukan berarti saya pake seutuhnya,” katanya melalui telepon, Selasa (24/3/2026) siang.

Ia pun menjelaskan, awal mula memakai mobil milik Pemda Buton itu. Katanya, hal itu bermula saat dirinya diminta untuk membeli aki mobil yang sudah rusak yang langsung disahutinya.

“Ada bos disitu juga di Pasarwajo itu karena aki dia rusak saya bilang mari saya pergi belikan aki,” jelasnya.

“Tidak tahu, dia juga yang kasih saya uang beli aki, dia minta tolong belikan aki. Baku kenal juga, Pasarwajo, saya tidak tahu namanya tapi baku kenal memang ,” katanya lagi saat ditanya siapa bos yang dimaksud.

Dia juga mengaku, belum terlalu lama memakai mobil tersebut. Namun, jika hal ini dianggap salah maka ia berniat mengembalikan mobil yang dipinjamnya itu.

“Belum terlalu lama, hanya karena kebetulan ade dia sakit jadi mau bagaimana juga, tapi kalo memang itu ada masalah saya akan bawa pulang lagi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya, mobil milik Pemda Buton tersebut sudah cukup lama diduga dikuasai oknum tertentu khususnya sejak di masa kepemimpinan Alvin sebagai Bupati Buton. Dari tangan oknum tersebut kemudian dipinjamkan lagi ke oknum lainnya.

Diduga penguasaan milik Pemda oleh oknum-oknum tertentu itu tak diketahui Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra.

Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD Buton. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *