Hukrim  

Lahannya Digunakan untuk KDMP, Warga Buteng Gandeng LBH HAMI Buton, Pemdes dan Pengelola Terancam Dipolisikan

TERAWANGNEWS.com, BUTENG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Buton melakukan pendampingan terhadap pemilik lahan di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

Pendampingan dilakukan setelah LBH HAMI Buton menandatangi Surat Kuasa Khusus dengan pemilik lahan, Andi Mursin dkk.

Ketua LBH HAMI Buton, Adv. Apri Awo, SH. CIL. CMLC mengatakan, sebelumnya kliennya telah dilaporkan ke Polres Buton Tengah oleh Kepala Desa Polindu atas dugaan pengrusakan di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada Jumat 27 Maret 2026.

Parahnya, pelaporan terhadap kliennya itu diduga dibekingi oleh pihak-pihak tertentu, termaksud Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

“Sudah resmi kami dampingi, setelah penandatanganan Surat Kuasa Khusus bersama para pemilik lahan dan masyarakat langsung ke lokasi KDMP dan melakukan penyegelan,” kata Apri Awo melalui rilis yang diterima media ini, Senin (30/3/2026) malam.

Lanjut Apri mengatakan, pihaknya pun akan melayangkan laporan balik kepada pemerintah desa dan pengelola KDMP Desa Polindu tak terkecuali pihak-pihak yang membekingi persoalan tersebut.

“Pada prinsipnya yang memulai langkah hukum adalah pemerintah yang telah melaporkan klien kami, maka sesuai asas hukum equality before the law laporan balik adalah hal yang pasti,” tegas Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kepulauan Buton itu.

Apri mengungkapkan, selama ini upaya persuasif sudah dilakukan kliennya namun selalu menemui jalan buntu.

Bahkan, hasil-hasil kesepakatan diduga selalu diingkari oleh pemerintah desa dan Pengelola KDMP Desa Polindu. Dugaan pengingkaran itu pun disinyalir dibekingi oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

“Lahan klien kami ini kan bersertifikat, lalu pemerintah membangun KDMP di lokasi itu, bahkan material bebatuan digali, di ratakan dan di perjual-belikan oleh oknum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejak lahan kliennya digarap hingga saat ini tidak ada 1 (satu) rupiah pun yang diterimanya, kecuali janji dan kesepakatan yang terus-menerus tanpa kepastian.

“Disaat itulah mereka melakukan upaya protes di lokasi pembangunan KDMP hingga berujung pada pelaporan di Polres Buton Tengah. Bahkan mucul dugaan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kelemahan dan kekurangan kliennya, sehingga LBH HAMI Buton hadir memberi terang disaat gelap dalam mencari keadilan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, terawangnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Desa Polindu, Pengelola KDMP, maupun Pemerintah Kabupaten Buton Tengah. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *