Hukrim  

Kelanjutan Dugaan Pungli THR Karyawan PDAM Buton?

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dugaan pungutan liar atau pungli dana tunjangan hari raya (THR) di lingkup PDAM Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara nampaknya belum berhenti.

Terkini, salah seorang karyawan atau pegawai PDAM Buton mengaku sudah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Sudah dimintai keterangan,” kata salah seorang karyawan atau pegawai PDAM Buton yang enggan dituliskan namanya saat dikonfirmasi media ini pada 30 Maret 2026.

Lanjutnya, dalam proses klarifikasi atau permintaan keterangan itu tidak banyak yang ditanyakan, diantaranya mengenai alasan dugaan pungli itu bisa terjadi.

“Tidak banyak, ya seputar kenapa bisa di ‘potong’dan yang lain-lainnya,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai atau pihak yang bertanggung jawab di PDAM Buton sudah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh APH mengenai hal tersebut.

Dugaan pungli itu mencuat, saat terjadinya dugaan ‘pemotongan’ dana THR tahun 2026. Pihak PDAM melalui Kabag Keuangan, Edi mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan absensi kehadiran karyawan atau pegawai PDAM.

Sekedar informasi, dugaan pungli atau dana THR karyawan/pegawai di lingkup PDAM Buton tersebut ‘disunat’ baru kali pertama terjadi. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *