Oknum Kepala Sekolah di Buton Rangkap Jabatan Sekretaris BPD, Inspektorat: Tidak Masalah Asal Tidak Ganggu Tugas Pokoknya

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah satu oknum Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara inisial D merangkap jabatan sebagai Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Kepada media ini, D mengaku sudah menjadi Sekretaris BPD sejak tahun 2019 lalu. Alasan dirinya mencalonkan diri sebagai BPD ketika itu karena tidak ada larangan mengenai hal tersebut.

“Ia sejak 2019, waktu itu kan memang tidak ada larangan PNS calon sebagai BPD,” kata D, Selasa (31/3/2026).

Meski begitu, jika sekarang ada larangan PNS tidak bisa merangkap jabatan, maka ia bersedia mundur dari BPD.

“Dulu itu waktu kita ikut calon jadi BPD nda ada larangan, tapi jika sekarang umpamanya dilarang, ya saya mundur,” tegasnya.

Terkait itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Gandit mengatakan, sepengetahuannya tidak ada larangan mengenai hal tersebut, sepanjang tidak mengganggu tugas pokoknya.

“Sepengetahuan saya tidak ada masalah asal tidak menggangu tugas pokoknya,” singkat Gandit dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsuddin belum bisa dikonfirmasi. Dikirimi pesan melalui WhatsApp belum dibalas, begitu juga saat ditelepon tidak diangkat. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *