Tak Jadi Diputus Kontrak dan Diblacklist, Proyek Tiga Puskesmas di Buton Kembali Diberi Tambahan Waktu

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Tiga CV yang menangani proyek pembangunan Puskesmas di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara kembali diberi waktu untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum rampung.

Ketiga CV itu masing-masing yaitu CV. Azrita Perkasa (Puskemas Wakaokili), CV. Indotama Kontruksi (Puskesmas Banabungi) dan CV. Tradisi Buton (Puskesmas Wolowa).

Sebelumnya ketiga CV tersebut terancam diputus kontrak dan perusahaan diblacklist jika tanggal 30 Maret 2026 belum bisa menyelesaikan sisa pekerjaan padahal sudah dua kali diberi kesempatan atau adendum.

Ketiga puskesmas yang belum rampung itu mulai dikerjakan tahun 2025 yang anggarannya bersumber dari APBD Buton Tahun 2025.

Tak main-main, dana setiap Puskesmas pun menelan anggaran miliaran rupiah. Sayangnya, pihak kontraktor maupun perusahaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu tepat waktu.

Informasi yang dihimpun media ini, alasan diberikan adendum untuk yang ketiga kalinya tersebut antara lain karena kontraktor masih mengajukan permohonan tambahan waktu. Tentu, tambahan waktu yang diberikan tetap dengan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kontraktor maupun perusahaan dilihat masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pekerjaan.

Adapun tambahan waktu yang diberikan bervariasi, 20 hari untuk pembangunan Puskesmas Wolowa dan masing-masing 30 hari untuk Puskesmas Banabungi dan Wakaokili.

Selain itu, tambahan waktu kembali diberikan karena pihak kontraktor menyatakan sanggup menyelesaikan sisa pekerjaan yang hanya sekira 2 atau 3 persen sehingga bisa terimanfaatkan. Sebab, jika diputus kontrak maka pekerjaan tersebut bisa mangkrak. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *