Anggota DPRD Buton Diduga Terlibat Bill Hotel Fiktif

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga terlibat bill hotel fiktif pada tahun anggaran 2025.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut mencapai Rp114 juta lebih.

Berdasarkan temuan itu, modus yang digunakan sejumlah anggota dewan tersebut antara lain, memanipulasi laporan bill hotel, seolah-olah mereka menginap di hotel tersebut namun faktanya tidak.

Terkait itu, Sekwan, Rizal belum bisa memberikan tanggapan karena belum lama menjabat, baru sekira satu bulan lebih. Ia pun menyarankan awak media ini untuk mengkonfirmasi langsung ke Sekwan lama.

“Saya tidak tahu, karena saya ini baru satu bulan lebih, konfirmasi ke Pak Harsila saja karena itu di zamannya dia,” kata Rizal, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, Senin (22/6/2026) kemarin, terawangnews.com juga mencoba melakukan konfirmasi ke pihak BKAD dan Inspektorat Buton namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya, dari temuan tersebut, sudah ada beberapa anggota dewan yang melakukan pengembalian. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *