PPPK di Buton Belum Terima Gaji ke-13, Plt Kepala BKAD Minta Maaf: Akan Dibayar Secara Bertahap

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum menerima gaji ke-13.

Atas keterlambatan itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), LM. Hidayat, S.Sos menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah daerah.

“Pertama, kami BKAD atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf karena sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 khusunya untuk PPPK,” kata Hidayat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, belum dibayarkannya gaji ke-13 tersebut, bukanlah unsur kesengajaan, tapi karena keterbatasan anggaran.

“Ini memang karena tidak adanya dana transfer dukungan dari pusat, dari bulan Januari sampe Juni ini Pemda Buton hanya mendapatkan dana transfer untuk gaji, baik gaji ASN maupun PPPK, tapi kalo untuk gaji ke -13 khusus untuk PPPK itu memang belum ada,” jelasnya.

Lanjut Hidayat, untk gaji ke-13 PNS itu sudah dibayarkan semua, yang belum PPPK, dan diupayakan dibayar secara bertahap, menunggu dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kalo untuk PNS itu sudah tuntas 100 persen, tinggal PPPK, tapi tetap kita upaya lakukan pembayaran secara bertahap, Insya Allah sampe dengan bulan depan, dan pastinya tahun ini selesai, intinya kalo sudah ada uang masuk kita langsung bayar,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta agar seluruh PPPK yang belum dibayarkan gaji ke-13 nya bisa lebih bersabar, karena tetap akan diberikan walaupun secara bertahap.

“Kami minta agar PPPK lebih bersabar, karena pasti kami tetap akan diberikan, walaupun dilakukan nanti secara bertahap,” pinta Camat Lasalimu Selatan itu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *