TERAWANGNEWS.com, KENDARI – Ada 9 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Data ini merupakan update di website resmi MK, Sabtu (7/12/2024) hingga pukul 18.41 Wita.
Berikut daftar 9 Calon Kepala Daerah di Sultra yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK:
1. Kabupaten Buton Tengah, pemohon Pasangan Calon La Andi – Abidin.
2. Kabupaten Konawe Utara, pemohon Pasangan Calon Sudiro – Raup.
3. Kota Baubau, pemohon Pasangan Calon Nur Ari Raharja – La Ode Yasin.
4. Kabupaten Wakatobi, Pemohon Pasangan Calon Hamiruddin – Muhammad Ali.
5. Kabupaten Konawe Selatan, pemohon Pasangan Calon Adi Jaya Putra – James Adam Mokke.
6. Kabupaten Buton, pemohon Pasangan Calon Syaraswati – Rasyid M.
7. Kabupaten Buton Selatan, pemohon Pasangan Calon Aliadi – Ld. Rusyamin.
8. Kabupaten Muna, pemohon Pasangan Calon La Ode M. Rajiun Tumada – Purnama Ramadhan.
9. Kota Kendari, pemohonan Pasangan Calon Abdul Rasak-Afdhal.
Sumber: iNewsKendari.id
Editor: Tim Redaksi