Hukrim  

Diduga Palsukan Tanda Tangan Direktur dan Karyawan PDAM Baubau, Mantan Bendahara Pengeluaran Hertina Sahari Dipolisikan

Oplus_131072

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Mantan Direktur PDAM Tirta Semerbak Kota Baubau, Drs. Ruslan RZ, M.Si melaporkan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau Hertina Sarahi ke Polres Baubau, Jumat (28/2/2025) atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selain memalsukan tanda tangan Ruslan yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur PDAM, Hertina Sarahi juga diduga memalsukan sejumlah tanda tangan karyawan PDAM tersebut.

“Ini tadi saya baru masukan laporkan Hertina Sarahi ke Polres Baubau karena diduga Dia telah memalsukan tanda tangan saya,” kata Ruslan ditemui di kediamannya, Jumat (28/2/2025).

“Jadi bukan hanya saya yang diduga Dia palsukan tanda tangan, tapi ada beberapa juga karyawan lainnya yang dipalsukan,” sambungnya.

Ruslan mengaku, mengetahui dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya itu, setelah mendapat konfirmasi dari Anggota Konsultan Akuntan Publik (KAP) yang tengah melakukan penyelidikan di PDAM Baubau terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan Hernita Sahari.

“Saya tahu itu, setelah saya dikonfirmasi oleh orang KAP, mereka telepon saya mengkonfirmasi kebenaran tanda tangan saya, karena mereka agak curiga tanda tangan saya agak sedikit berbeda tidak seperti biasanya. Mereka lihat di SPJ yang dibuat Ibu Hertina Sahari yang diduga bermasalah itu. Mendengar itu saya langsung kastau KAP bahwa saya nda pernah tanda tangan dokumen seperti yang mereka sampaikan ke saya, dan saya pastikan itu sudah dipalsukan oleh Hertina itu,” ungkap Ruslan.

“Yang bisa betul-betul saya pastikan tanda tangan saya dipalsukan itu sekitar 105 lembar dokumen, tapi bisa jadi itu sampe 300 lembar kalo dibawahnya dokumen yang katanya saya tanda tangan itu adalagi dua lembar,” katanya lagi.

Untuk itu, Ia berharap Polisi bisa mengusut tuntas hal tersebut. Sebab, laporan yang Ia masukan sejalan dengan laporan salah satu LSM yang juga dimasukan di Polres Baubau.

“Tentu saya berharap, Polisi bisa usut tuntas masalah ini, dan ini juga sejalan dengan laporan yang dimasukan LSM di Polres Baubau beberapa hari lalu, mereka juga melaporkan Hertina Sarahi atas dugaan penggelapan dana PDAM tahun anggaran 2023-2024. Jadi yang dilaporkan oleh adik-adik LSM itu sudah dokumen yang dugaan didalamnya ada tanda tangan saya yang dipalsukan Ibu Hertina Sarahi yaitu Dia ganti-ganti itu usulan dan bukti vouchernya Dia bikin sesuka hatinya dengan memalsukan tanda tangan saya,” bebernya.

Oplus_131072

“Jadi istilahnya ini Ibu Hertina Sarahi ini seperti kanker yang sudah stadium empat dan harus diamputasi agar tidak merusak organ tubuh lainnya dalam hal ini tubuh PDAM Kota Baubau,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Baubau, Anhar, S.Pd membenarkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Hertina Sarahi.  Menurutnya, selain tanda tangan Ruslan selaku Direktur PDAM kala itu, juga ada delapan orang lainnya yang tanda tangannya diduga dipalsukan.

Ke delapan karyawan atau pegawai PDAM itu terdiri dari lima orang staf, satu orang Kepala Seksi, dan dua orang Kabag.

“Jadi setelah viralnya dugaan kasus penggelapan dana yang diduga dilakukan Ibu Hertina Sarahi itu, saya dan dua orang staf saya sudah diberi surat perintah tugas oleh Plt Direktur, Pak Mursidin, S.Sos untuk memeriksa kembali SPJ perbaikan dan di situ memang ditemukan beberapa karyawan dipalsukan tanda tangannya. Lalu, direktur sampaikan ke saya untuk memanggil orang-orang dipalsukan tanda tangannya itu untuk dikonfirmasi termasuk Ibu Hertina,” kata Anhar ditemui di kantornya, Jumat (28/2/2025) sore sekira pukul 15.30 WITA.

“Dan dari konfirmasi yang kami lakukan yaitu secara lisan dan tertulis yang kami buatkan surat pernyataan, terungkap bahwa memang ke delapan karyawan atau pegawai PDAM itu tanda tangannya dipalsukan,” sambungnya.

“Jadi sebagai pembanding, kami juga di SPI memanggil Ibu Hertina untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, Ibu Hertina membantah itu, termasuk juga Dia bantah sudah palsukan tanda tangan Pak Ruslan, karena menurut pengakuan Dia, memang ada sebagian tanda tangan karyawan itu Dia yang tanda tangani tapi sudah melalui persetujuan mereka,” kata Anhar lagi.

Sehingga lanjut Anhar, dari hasil konfirmasi tersebut, Ia langsung menyampaikan ke Plt Direktur, Mursidin untuk ditindaklanjuti.

“Jadi menurut Pak Mursidin, mereka (yang diduga dipalsukan tanda tangannya-red) ini semua akan dikumpulkan dalam satu forum untuk dimintai keterangan atau dimintai kejujurannya termasuk Ibu Hertina dan akan dihadiri dari kami selaku SPI termasuk pihak KAP. Dan jika memang terbukti Ibu Hernita ini melakukan pemalsuan tanda tangan, maka oleh Plt Direktur akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Anhar.

“Dan kalau mau jujur, Pak Mursidin pas tahu soal ini, Dia kaget, kok bisa begitu? berani sekali itu Ibu Hertina melakukan itu,” pungkas Anhar.

Sementara itu, terkait hal tersebut, Hertina Sarahi belum bisa dimintai tanggapannya. Berulang kali dikonfirmasi awak media ini melalui telepon WhatsApp, tidak diangkat. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *