TERAWANGNEWS.com, BUTON – Kepolisian Resort (Polres) Baubau telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan dugaan pemalsuan tandatangan terhadap mantan Direktur PDAM Baubau, Ruslan yang diduga dilakukan mantan Bendahara Pengeluaran PDAM Baubau, Hertina Sarahi.
Kepada media ini, Ruslan mengaku, telah menerima SP2HP dari Polres Baubau, hari ini, Senin (10/3/2025).
“Siang ini saya baru diberikan SP2HP dari Polres Baubau atas laporan yang saya masukan,” kata Ruslan melalui WhatsApp, Senin (10/3/2025) sore.
Bersamaan dengan SP2HP lanjut Ruslan, Ia juga mendapat undangan wawancara klarifikasi dalam perkara tersebut, Rabu (12/3/2025) mendatang.
“Dan undangan wawancara klarifikasi perkara pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 pukul 10.00 WITA di Polres Baubau,” sambung Ruslan.
Diberitakan sebelumnya, Ruslan telah melaporkan Hertina Sarahi ke Polres Baubau atas dugaan pemalsuan tandatangan dirinya. (Adm)