TERAWANGNEWS.com, BUTON – Salah seorang warga Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hari Nurwakid meminta agar pihak kontraktor dan Dinas PUPR Buton bertanggung jawab atas kerusakan jalan di desa tersebut.
Hal itu diungkapkan Hari kepada media ini melalui sambungan telepon, Jumat (14/3/2025) siang.
Hari mengatakan, melihat kondisi jalan rusak tersebut, kegembiraan masyarakat seakan sirna. Pasalnya, kondisi jalan sangat tidak layak, apalagi masyarakat Rejosari sudah cukup lama menantikan jalan mereka diaspal sejak tahun 1997 lalu.
“Sebenarnya miris, karenakan kita masyarakat Desa Rejosari ini menanti sudah lama aspal ini. Kegembiraan masyarakat pun seakan sirna karena kita masyarakat ini sudah nantikan aspal ini sejak tahun 1997,” katanya.
“Harusnya ketika anggaran digelontorkan harusnyakan jalan bagus, tapi ini hampir semua titik jalan hancur semua,” sambung Hari.
Kerusakan jalan itu lanjut Hari, nampak begitu nyata ketika dilewati mobil, tanah langsung muncul kepermukaan jalan. Sehingga. Ia pun membandingkan dengan sejumlah jalan di desa lain, yang dianggap bagus, tidak seperti pengaspalan jalan di desanya.
“Kalo di injak mobil tanah lansung muncul keatas kepermukaan jalan itu, iya biar mobil-mobil kecil, artinya yang pada umumnya kalo aspal baru itu ya kalo kita bercermin seperti desa-desa lain itu bagus begitu,” imbuhnya.
Ia pun berharap, pihak kontraktor dan Dinas PUPR Buton serta pihak terkait lainnya bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut.
“Harapan kami diperbaiki sehingga anggaran yang digelontorkan itu dia tidak mubazir, masa Desa Rejosari ini setiap tahun harus mengusul jalan yang sama. Pihak kontraktor, PU dan lain itu dia harus bertanggung jawab,” harap Hari Nurwakid yang juga merupakan Kasi Pemerintahan Desa Rejosari itu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Buton, Wahyudin. Begitu juga dengan Konsultan Pengawas masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi. (Adm)