TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, terindikasi mainkan dana kerjasama media atau pers tahun anggaran 2025. Tak hanya itu Kominfo juga diduga menerima dana titipan dari oknum Anggota DPRD Buton dan salah satu oknum pejabat di lingkup Pemda Buton yang mencapai ratusan juta rupiah.
Dari informasi yang dihimpun media ini, pencairan dana kerjasama media di Dinas Kominfo tahun 2025 diduga tidak merata. Bahkan beberapa media ada yang mendapat ratusan juta.
Sementara sejumlah media lainnya, hanya mendapat puluhan bahkan dibawah Rp10 juta.
Terkait itu, Kepala Bidang Pengelolaan Opini, Aspirasi dan Layanan Hubungan Layanan Media, Zainudin tak berkomentar banyak, namun Ia akui ada dana titipan dari oknum pejabat Pemda Buton yang diberikan kepada salah satu media online.
“Itu dia pake titipan (Oknum pejabat lingkup Pemda Buton – red),” tulis Zainudin melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/4/2025) siang.
Ketika ditanya lebih lanjut, Zainudin tidak lagi merespon, termasuk saat ditanyakan kenapa berbeda dana yang diberikan antara media satu dengan media lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Suhardin terkesan bungkam terkait hal tersebut. Berulang kali di kirimi pesan melalui WhatsApp namun tidak dibalas. Padahal, sudah tercentang biru atau sudah terbaca.
Sekedar informasi tambahan, dari penelusuran yang diperoleh media ini, oknum Anggota DPRD Buton tersebut menitip dana di Kominfo sekira Rp200 juta, sama halnya dengan oknum pejabat, juga mencapai ratusan juta. Parahnya, dana tersebut hanya diberikan kepada satu atau dua media saja.
Tak hanya itu, pihak Kominfo juga diduga menetapkan fee 20 persen terhadap media-media yang menjalin kerjasama atau yang menerima dana tersebut. (Adm)