TERAWANGNEWS.com, BUTON – Proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari, Kacamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sudah rusak parah padahal belum lama dikerjakan, ditanggapi pihak Kejaksaan Negeri Buton.
Kajari Buton, Gunawan melalui Kasi Intel, Norbertus Dhendy saat dimintai tanggapannya terkait hal itu menyarankan, agar sebaiknya masyarakat atau pihak lainnya melapor secara resmi di Kejaksaan Negeri Buton.
“Sebelumnya terimakasih kami ucapkan Dinda sudah ikut memantau pekerjaan tersebut. Hanya saja, sebaiknya prosedurnya itu masyarakat atau LSM atau siapa untuk memasukan aduan atau laporan secara resmi ke Kejaksaan,” kata Dhendy melalui telepon WhatsApp, Senin (14/4/2025) siang.
“Nanti dalam laporannya itu dilengkapi seperti identitas pelapornya, nama perusahaan yang kerjakan proyek itu, tahun berapa dikerjakan, itu semua dilampirkan dalam surat yang dimasukan di Kejaksaan. Setelah laporan masuk baru kami akan telaah,” sambungnya.
Menurut Dhendy, pihaknya selalu terbuka kepada siapapun. Hanya saja, memang saat ini dengan luasnya wilayah hukum kerja Kejari Buton meliputi tiga daerah yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah menjadi salah satu kendala dalam hal penanganan kasus, terlebih dengan personel yang terbatas. Namun, tidak mengabaikan persoalan-persoalan yang ada.
“Wilayah hukum kami sangat luas tiga daerah, banyak laporan masuk, tapi kami selalu terbuka dan tidak berarti mengabaikan persoalan-persoalan yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek pengaspalan jalan di Desa Rejosari yang baru berumur jagung itu sudah rusak parah. Padahal baru selesai dikerjakan Desember 2024 lalu. Kontraktor mengaku rusaknya jalan akibat pengaruh cuaca (hujan).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Buton, Wahyudin sampai saat ini belum memberikan tanggapan atau bungkam, padahal, sudah beberapa kali dikonfirmasi.
Sebagai tambahan informasi, kondisi jalan yang dikerjakan dengan dana hampir Rp3 miliar itu rusak parah. Aspalnya sudah terkelupas, terhambur ‘bak bubur’.
Sayangnya, meskipun sudah beberapa kali diberitakan dan dikonfirmasi, Ronal selaku kontraktor maupun pihak PU selaku dinas teknis sekaan menyembunyikan nama perusahaan proyek tersebut. Ronal juga mengaku lupa dengan nama Konsultan Pengawasnya. Selain itu, Ronal juga mengaku tak memiliki Nomor Handphone Konsultan Pengawas proyek pengaspalan jalan itu. (Adm)