Tahun 2025 Ini, Disnaker Buton Telah Terbitkan 588 Kartu Kuning Untuk Para Pencari Kerja

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Oktober 2025 ini telah menerbitkan sebanyak 588 kartu kuning untuk masyarakat yang mencari kerja.

Kepala Disnaker Buton, Simiati mengatakan,  jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yaitu sebanyak 1.112 orang.

“Jumlah kartu kuning atau kartu pencari kerja yang telah diterbitkan tahun 2024 sebanyak 1.112 orang dan tahun 2025 sebanyak 588 orang,” katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/10/2025).

Adapun lokasi yang dituju para pencari kerja tersebut lanjut Simiati, mayoritas di perusahan tambang Morowali, Sulawesi Tengah, Weda dan Obi, Maluku Utara, serta, Kolaka, Konawe, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Lokasi yang dituju oleh para pencari kerja yaitu perusahaan tambang Morowali Sulawesi Tengah, Weda dan Obi di Maluku Utara, Kolaka, Konawe dan Kendari Sulawesi Tenggara,” sebutnya.

Para pencari kerja tersebut kata Simiati, di tahun 2024 didominasi umur 20-29 tahun sebanyak 611 orang, kemudian 350 orang usia 30-34 tahun, 121 orang usia 15-19 tahun, dan umur 45-54 tahun sebanyak 26 orang, sementara usia 55 tahun keatas tidak ada.

“Sedangkan pada tahun 2025 kelompok umur didominasi oleh kelompok umur 20-29 tahun sebanyak 404 orang, usia 30-44 tahun sebanyak 112 orang, usia 15-19 tahun sebanyak 62 orang, dan usia 45-54 tahun sebanyak 10 orang, sementara usia 55 tahun keatas tidak ada,” ungkapnya.

Adapun syarat penerbitan kartu kuning tambah Simiati, pelamar cukup membawa foto copy KTP dan ijazah terakhir masing-masing satu lembar, pas foto 3×4 dua lembar, dan sertifikat keterampilan jika ada.

“Persyaratan pembuatan kartu pencari kerja yaitu foto copy KTP dan ijazah terkahir masing-masing satu lembar, pas foto 3×4 dua lembar, dan sertifikat keterampilan jika ada,” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *