TERAWANGNEWS.com, BUTON – Pembangunan proyek rombongan belajar atau rombel di SMA Negeri 1 Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu terdapat kerugian negara akibat kekurangan volume mencapai Rp107 juta lebih.
Namun, temuan kerugian negara itu sudah dikembalikan. La Geni selaku kontraktor mengaku selain temuan tersebut, juga mereka dikenakan denda tapi sudah berhasil dikembalikan pada tahun 2024 lalu.
“Itu benar, itu ada dua, ada temuan ada denda, dari dua itu ada yang 107 juta, ada yang 213 juta, dan itu sudah dikembalikan di bulan 5 tahun 2024,” kata La Geni dihubungi melalui telepon, Selasa (21/10/2025).
La Geni justru mengungkapkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra malah sampai saat ini masih berutang kepada pihaknya selalu kontraktor.
“Justru masih ada uang kami sekitar 200 juta lebih, uang pemeliharaan dan belum cair,” ungkapnya.
La Geni belum tahu akan mengambil langkah apa terkait utang Dikbud itu, hanya saja sebelumnya pada tahun 2024 pihaknya sudah berusaha menanyakan hal tersebut. Namun, ia dijanji akan dianggarkan pada anggaran perubahan tahun 2025 ini.
“Kami di janji di tahun 2025 di perubahan baru dianggarkan, tapi kita konfirmasi kembali kemarin ternyata tidak dianggarkan lagi kita orang punya ini,” pungkas La Geni.
Hingga berita ini diterbitkan, Terawangnews.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Dikbud Sultra. (Adm)