Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan Bakal Segera Cair, Cek Jadwalnya Disini!

TERAWANGNEWS.com, JAKARTA – Kabar gemberi untuk PNS, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan. Pasalnya, gaji ke-13 mereka bakal segera diterima.

Rencananya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan dicairkan pada Juni 2026.

Aturan mengenai pemberian gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut menyebut aparatur negara yang berhak menerima gaji ke-13 mencakup pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

“Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 tahun 2026 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” bunyi pertimbangan dalam PP 9/2026 tersebut seperti dikutip dari Kompas.com.

Pencairan gaji ketiga belas paling cepat dilakukan pada Juni 2026. Besarannya mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.

Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

“Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026. Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat belas dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni tahun 2026,” bunyi beleid itu.

Meski begitu, aparatur negara bisa tidak menerima gaji ketiga belas tahun ini dalam kondisi tertentu.

Kondisi kedua, aparatur negara sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan. (Adm)

Berita ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul “PNS, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan Bakal Segera Terima Gaji ke-13”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *