Hukrim  

Begini Perkembangan Soal Oknum Anggota DPRD Buton Selatan Diadukan di Polisi

TERAWANGNEWS.com, BUSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus melakukan penyelidikan terkait oknum Anggota DPRD Buton Selatan (Busel), LO (inisial) diadukan di polisi atas dugaan perusakan tanaman di Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa.

LO diadukan di Polsek Sampolawa karena diduga merusaki tanaman milik Wa Sambo (70) warga Desa Hendea.

Kapolsek Sampolawa, IPDA Kardi, S.H mengatakan, terhadap aduan yang dimasukan oleh Wa Sambo pada 6 Mei 2026 lalu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap masing-masing pihak, termasuk LO untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kita lagi melakukan pemanggilan lagi kepada masing-masing pihak termasuk oknum Anggota Dewan itu untuk dimintai keterangan,” kata Kardi dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Rabu (10/6/2026) sekira pukul 13.28 WITA.

Sejumlah saksi pun lanjut Kapolsek, baik dari pihak pengadu maupun teradu sudah dimintai keterangan. Ia memastikan perkara tersebut akan ditangani secara proporsional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: https://terawangnews.com/2026/05/30/diduga-lakukan-perusakan-oknum-anggota-dprd-buton-selatan-dipolisikan/

“Tetap berjalan, dan kita akan transparan menangani perkara ini, saat ini masih lidik,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut kata Kapolsek, akan dilakukan gelar perkara setelah semua rampung, baik dari sisi pemeriksaan saksi maupun permintaan keterangan dari masing-masing pihak.

“Untuk kedepannya, setelah rampung akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *