Aduan Guru SMPN 2 Baubau yang Gaji dan Tunjangannya Ditahan Bertahun-tahun Diterima Istana Presiden

TERAWANGNEWS.com, BAUBAU – Perjuangan salah satu guru di SMPN 2 Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dra. Hasrianti nampaknya mulai mendapat titik terang. Pasalnya, aduan yang ia kirimkan ke Istana Presiden telah diterima pada 4 Juni 2026 lalu.

Informasi tersebut diketahui melalui email yang dikirimkan langsung kepada dirinya.

“Alhamdulillah sudah ada balasan dari Istana Presiden pada 4 Juni lalu, balasannya melalui email,” kata Hasrianti melalui telepon WhatsApp, Sabtu (13/6/2026) pagi.

Ia pun masih menunggu tindaklanjuti dari balasan tersebut. Namun, Hasrianti menduga perkara itu akan ditangani langsung oleh Kemendagri dan Kemenpan RB.

“Yang saya mau tunggu itu prosesnya mau dibawah kemana, curiganya saya mau dibawa di Kemendagri dan Kemenpan RB,” ujarnya.

Hasrianti juga telah menyiapkan sejumlah dokumen jika sewaktu-waktu pihak Kemendagri atau Kemenpan RB meminta bukti atas aduan yang ia masukan.

“Nantikan kalo persoalan ini ditangani Kemendagri atau Kemenpan RB, maka mereka akan kirim surat ke saya untuk minta dokumen dan lainnya, dan saya sudah siapkan semuanya, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum di Pemkot Baubau,” jelasnya.

Saat ini lanjut Hasrianti, ia juga sementara menyusun surat yang nantinya akan dikirim ke Inspektorat di Kemendagri, karena ia berencana mendorong masalah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan anggaran dan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemkot Baubau.

“Saya masih mengetik surat ke Inspektorat di Kemendagri, dan kalo sudah terima itu surat saya akan dorong ke KPK karena adanya dugaan penyelewengan anggaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemkot Baubau kepada saya,” tegasnya.

Adapun estimasi kerugian yang dialaminya sejak tunjangan dan gajinya ditahan sejak 2019 hingga 2026 ini yaitu sekira Rp956 juta.

“Total kerugian sesuai dengan yang saya komunikasi dengan pakar hukum itu sekitar 956 juta, karena ternyata itu pemberhentian tunjangan profesi guru tahun 2019 ternyata masuk juga ranah penyelidikan. Pertanyaannya dikemanakan uangnya, sementara tunjangan profesi saya itu resmi di SMPN 2 Baubau,” pungkas Hasrianti yang merupakan Guru Bimbingan Konseling di SMPN 2 Baubau itu. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *