Hukrim  

Kepala Desa Kabawakole Diduga Salahgunakan Anggaran , Kerugian Negara Capai Puluhan Juta Rupiah

TERAWANGNEWS.com, BUTON – Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2026 mencuat di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.

Kepala Desa Kabawakole, La Ode Masa diduga salahgunakan DD hingga rugikan negara sekira Rp40 juta. Padahal anggaran tersebut sejatinya digunakan untuk rehabilitasi tanggul, namun justru disalahgunakan.

Berdasarkan video yang diterima terawangnews.com dari salah satu masyarakat setempat, La Ode Masa mengakui bahwa dirinya telah menyalahgunakan anggaran tersebut.

“Saya sudah salahgunakan anggaran itu, saya sudah salahgunakan, apapun konsekuensinya saya akan tanggung jawab, dan saya sudah cari dimana-mana anggaran,” ucap La Ode Masa dalam video yang diterima terawangnews.com belum lama ini.

Terkait itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabawakole, La Ode Asnani membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Iya benar. Anggaran tahap pertama itu sudah keluar tapi pekerjaan fisiknya tidak ada di lapangan. Dananya itu sekitar 40 juta,” katanya dikonfirmasi baru-baru ini.

Sementara itu, saat dihubungi awak media ini, La Ode Masa belum memberikan konfirmasi secara resmi, dan meminta agar diberi waktu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, La Ode Masa belum juga memberikan tanggapan. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *