Bupati Buton Serahkan 350 Sertifikat Tanah di Desa Rejosari

TerawangNews.com, BUTON – Dalam rangka memberikan bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum serta mengurangi sengketa tanah yang terjadi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Buton menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga transmigrasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bina Lapokamata, Desa Rejosari Kec. Lasalimu Selatan, Sabtu (7/11/2020).

Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si secara simbolis menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada lima perwakilan Kepala Keluarga (KK) transmigran Lapokamata yaitu sebanyak 350 sertifikat yang meliputi lahan pekarangan dan lahan usaha satu, sedangkan lahan usaha dua sejumlah 170 bidang tanah belum dilaksanakan pengukuran.

Ia berharap, sertifikat yang dibagikan dapat bermanfaat bagi warga setempat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Selain itu lanjut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton ini mengatakan, pihaknya juga akan mengupayakan pembangunan jalan aspal dan jembatan gantung yang sangat dibutuhkan warga Desa Rejosari, khususnya UPT Lapokamata.

“Ini pertama kalinya saya mengunjungi Lapokamata, Desa Rejosari dan melihat secara langsung kondisi desa transmigran, juga berdialog langsung dengan warga apa yang menjadi kebutuhan paling urgen dan harapan warga. Dalam waktu dekat saya akan menginstruksikan Plt Kepala Dinas PUPR untuk meninjau langsung dan mengupayakan porsi anggaran untuk pembangunan jalan aspal dan jembatan gantung dengan bentangan 50 meter,” katanya.

Tak hanya itu kata Suami Delya Montolalu ini, bahwa Pemerintah Daerah juga akan membagikan bibit tanaman berupa bibit Kelapa dan Pala di akhir tahun 2020 mendatang.

“Kelapa dan Pala merupakan tanaman yang produktif dan bernilai ekonomis tinggi karena bisa dituai hasilnya sepanjang tahun. Pala dijual 50 ribu perkilogram, kalau di daerah asalnya di Maluku, harga sudah mencapai 80-90 ribu perkilogram, sedangkan bunga merahnya harga 125 ribu rupiah, kalo di daerah asalnya sudah di atas 200 ribu rupiah perkilogram. Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan Kelapa Genja. Dua komoditas ini sudah diuji coba dan diharapkan masyarakat bisa turut menanam dan menuai hasilnya sebagai penghasilan tetap demi peningkatan kesejahteraan warga setempat,” ungkap mantan Wakil Bupati Buton ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Tageli Lase, S.SIT mengatakan sangat mengapresiasi upaya dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Buton dalam memfasilitasi sosialisasi untuk aparat desa tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap, pendataan dan surat keputusan pemberian sertifikat hak milik tanah bagi warga transmigran.

“Kami sangat berterima kasih dengan pihak Dinas Transmigrasi, terutama kepada Bupati Buton karena terus terang ini program transmigrasi dan warga transmigrasi berhak untuk mendapatkan tanah secara cuma-cuma. Pak Bupati banyak memberi andil antara lain mengeluarkan Surat Keputusan pembagian tanah kepada warga transmigran,” tuturnya.

Ia berharap warga tidak menyalahgunakan sertifikat yang diterima, tidak boleh dijual dan tidak boleh dialihkan/digadaikan selama 15 tahun sejak sertifikat diterima karena sudah menjadi ketentuan yang berlaku.

“Semoga sertifikat ini bisa menyejahterakan warga transmigran lebih baik lagi, jadi tidak dibolehkan untuk dijual karena jika terbukti akan ditarik dan dikembalikan kepada negara lalu diserahkan kepada transmigran lainnya. Selain itu, warga penerima sertifikat hak milik ini tidak boleh dialihkan atau digadai selama 15 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kantor Pertanahan Buton ini berharap agar kerja sama yang terbina dengan Pemda dapat terus terjalin di masa yang akan datang, termaksud yang berkaitan dengan penurunan kawasan.

Ditambahkan, untuk tahun anggaran 2020, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 2.500 sertifikat dan Program Redistribusi tanah yaitu sejumlah 2.000 sertifikat.

Saat penyerahan sertifikat tanah tersebut, Bupati Buton, La Bakry turut didampingi Asisten Administrasi Adminsitrasi Pemerintah dan Kesra Sekda Buton, Alimani, S.Sos, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buton, Tohir, SE.,MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Tageli Lase, S.SIT, Anggota DPRD Buton, Sabaruddin Paena, Kepala Dinas Transmigrasi Asrudin, S.Sos., M.Si, serta sejumlah Kepala OPD dan beberapa Camat di Kabupaten Buton (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *