Hukrim  

Ketahuan Edarkan Sabu, Security OJK Sultra Ditangkap Polisi

TerawarangNews.com, KENDARI – Salah satu security Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengggara (Sultra), Ahmad Dermawan (33) ditangkap Dotres Narkoba Polda Sultra karena ketahuan mengendarkan Narkotika jenis sabu.

Ahmad Dermawan diamankan di Lorong Perkasa Jalan Orinunggu, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Minggu (8/11/2020) sekira 20.00 WITA.

“Pelaku merupakan sekurity OJK Sultra,” kata Ditres Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Senin (9/11/2020).

Dari pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 30 paket sabu dengan berat 19,40 gram.

Dijelaskan,pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada aktifitas mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan tambah Muhammad Eka Faturrahman, tim langsung bergerak malakukan penangkapan terhadap pelaku berikut sejumlah barang bukti yang dimilikinya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang dan kemudian diedarkan dengan cara sistem tempel.

“Pelaku menyembunyikan 1 paket sabu di atas kelambu, dan 29 paket sabu lainnya di dalam kursi sofa,” ungkapnya (ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *