Hukrim  

Rampung, Begini Kelanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Gedung Kejagung Terbakar (Foto: ist).

TerawangNews.com, JAKARTA – Berkas perkara enam tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI rampung.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan ke Kejaksaan. Keenam tersangk yakni T, H, K, S IS dan UAM.

“Tim penyidik gabungan telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Peneliti dan mengirimkan berkas perkara tahap satu khusus untuk kelompok pekerja dengan 3 berkas perkara dan 6 tersangka pada pukul 10.00 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/11/2020) seperti dikutip dari rri.co.id.

“Kasus masih berlanjut, perkembangan berikutnya akan disampaikan sesuai koordinasi dengan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri,” katanya.

Artikel ini telah tayang tayang di rri.co.id dengan judul “Berkas Perkara Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Dilimpahkan” (al).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *