TerawangNews.com, BUTON – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara merangkak naik atau mengalami lonjakan selama September 2020.
Lonjakan tersebut terjadi karena pihak DPMPTSP secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Buton mengenai pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berimbas pada melonjaknya PAD.
“Selama September kemarin kita gencar melakukan sosialisasi secara merata di tujuh kecamatan, hasilnya animo masyarakat yang datang mengurus IMB di kantor cukup tinggi,” kata Kepala DPMPTSP Buton, La Madi, Senin (16/11/2020).
Menurut La Madi, PAD yang dipungut pihaknya dari pengurusan IMB sebelum sosialisasi hanya sekira Rp50 juta. Namun, setelah itu melonjak cukup signifikan, bahkan melebih target tahun 2019 lalu.
“Tahun lalu itu target PAD kita sebanyak 70 juta, tapi alhmadulillah sekarang PAD yang kita terima sudah 80 juta lebih atau melebih target tahun 2019 lalu,” ungkapnya.
Meski begitu tambah La Madi, pihaknya akan terus menerus melakukan sosialisasi untuk mencapai target PAD tahun 2020 ini yaitu sebesar Rp100 juta. Iapun yakin akan mencapai target tersebut, mengingat masih banyaknya masyarakat yang mengurus IMB.
“Memang salah satu kendala yang membuat masyarakat hingga belum melakukan pengurusan IMB selama ini karena jauhnya tempat tinggal mereka dengan Kompleks Perkantoran Takawa. Tapi kini sudah bisa teratasi karena kami menggunakan istilah ‘jemput bola’ ke masyarakat,” bebernya.
Tak hanya itu masih kata La Madi, untuk lebih memudahkan lagi masyarakat, DPMPTSP menitipkan blanko dan syarat pengurusan IMB di setiap kantor desa/kelurahan pada seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Buton.
“Sekarang itu, untuk menanyakan syarat atau cara pengisian blanko itu, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor, mereka bisa tanyakan ke kantor desa atau kelurahannya masing-masing, nanti kalo sudah lengkap baru mereka bawa ke sini (dpmptsp-red),” pungkasnya (al).