Hukrim  

Redam Konflik Sosial Dua Desa di Busel, Kapolres Buton Turun Tangan, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

TerawangNews.com, BUTON SELATAN – Pasca konflik sosial yang terjadi antara Desa Bahari dan Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel),  Sulawesi Tenggara, Kapolres Buton, AKBP Gunarko turun tangan untuk melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dilakukan pada Jum’at (20/11/2020) sore di Desa Tira dengan melibatkan sejumlah tokoh dari masing-masing desa.

Kapolres Buton, AKBP Gunarko mengatakan, mediasi bertujuan untuk meredam konflik sosial yang sempat terjadi baru-baru ini yang mengakibatkan pemuda dari Desa Bahari menjadi korban akibat pertikaian antara dua desa.

“Ibarat api didalam sekam, sebelum merembet apinya langsung padamkan untuk menetralisir situasi, dan sangat disesalkan kenapa kejadian ini bisa terjadi yang sebelumnya telah adem pasca pengungkapan kasus asusila,” kata Kapolres Buton seperti dikutip dari http://tribratanews.buton.sultra.polri.go.id.

Agar situasi tetap kondusif lanjut Kapolres, pihaknya akan bersama-sama terus menjaga keselamatan peserta didik dari Desa Tira yang sekolah di Desa Bahari, serta masyarakat Desa Bahari yang melakukan aktifitas.

“Kami akan bersama-sama menjaga keselamatan adik-adik dari Desa Tira yang bersekolah di Desa Bahari dan masyarakat Desa Bahari yang melakukan aktifitas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Buton juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Tira yang telah kooperatif mengantar atau menyerahkan anaknya (pelaku) kepihak yang berwajib (Polsek Sampolawa, Polres Buton).

“Ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Tira yang kooperatif yang mengantar/menyerahkan anaknya (pelaku) kepihak yang berwajib (Polsek Sampolawa) Polres Buton, dan kedepannya jangan ada lagi aksi-aksi yang mencoba merusak situasi kamtibmas,” ucapnya.

Gunarko menambahkan, kronologis kejadian penganiyaan yang berujung pada terjadinya penikaman yang menyebabkan masyarakat Desa Bahari masuk ke Desa Tira berawal dari adanya adik perempuan dari Desa Tira yang dibonceng pulang oleh pemuda Desa Tira.

“Informasi yang saya terima di lapangan berawal dari kejadian adanya adik perempuan dari Tira yang dibonceng pulang oleh pemuda dari Desa Tira, kemudian terjadi aniaya, karena kejadian tersebut pemuda Desa Tira menyampaikan rekannya sehingga terjadi tawuran dan menjadi korban adalah pemuda Desa Bahari yang tidak mengetahui apa-apa namun berada di TKP,” bebernya.

“Spontanitas dari masyarakat Bahari langsung masuk di Desa Tira untuk mencari pelaku, namun aksi tersebut berhasil dihentikan oleh beberapa personel Polsek Sampolawa, Polsek Batauga dan Polsek Lapandewa,” sambung Gunarko.

Terkait itu masih kata Kapolres, pihaknya selaku aparat penegak hukum akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam penanganan permasalahan ini semuanya akan dilanjutkan karena polisi hanya sebatas menyidik, pengadilan yang melakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, setelah proses mediasi dilakukan, kedua belah pihak dalam hal ini Desa Tira dan Desa Bahari sepakat untuk berdamai yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani bersama.

Hadir dalam mediasi, antara lain Danyon Brimob Batauga, AKBP Xtl. Nadeax, Dandim 1413/Buton, Letkol Inf. Arief Kurniawan, para PJU Polres Buton dan beberapa Kapolsek dari Polsek Jajaran Buton Selatan serta Danramil Kabupaten Buton Selatan.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *