Optimis Menang, Duet Aswadi-Fahrul Launching Kartu Bantuan Hukum Lipu Tinadhe Akono Sara

Oleh : Adv. Apri Awo. SH. CIL
(Ketua Tim Hukum dan AdvokasiASRUL‘)

TerawangNews.com, Buton Utara – Pasca Debat Publik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 pada Selasa (24/12/2020) Pasangan Calon Duet Murid-Guru, Muhammad Aswadi-Fahrul Adam, ST dan Drs. Fahrul Muhammad. M. Si (ASRUL) semakin optimis memenangkan perhelatan demokrasi di Lipu Tinadhe Akono Sara, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pasangan berakronim ASRUL ini memantapkan diri sebagai Kandidat Penantang Dua Petahana melalui jargon Gerakan Aswadi-Fahrul (Gas-Ful), Gerakan di segala sendi bidang kehidupan. Tak terkecuali, dalam aspek perlindungan hukum kepada 74.858 manusia di Buton Utara. Hal ini senada dengan amanah konstitusi bahwa Negara Indonesia Adalah Negara Hukum dan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum (UUD 1945, Pasal 1 Ayat 3 & Pasal 28D Ayat 1).

Upaya luhur untuk mewujudkan cita-cita konstitusi tersebut tidak sebatas retoris belaka saat di podium debat. Namun, lebih jauh adalah kewajiban konstitusi pemimpin harus memberikan kepastian atas jaminan dan perlindungan hukum secara nyata dirasakan manfaatnya oleh mereka yang berhak atau masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lipu Tinadhe Akono Sara (baca: Negeri Berdiri Tegaknya Hukum) adalah suatu negeri yang diacungi jempol akan Penegakan Hukumnya dimasa lampau. Melalui Gerakan Aswadi-Fahrul di bidang Hukum (Justice of Gas-Ful) Pasangan calon nomor urut 2 ini, ingin mengembalikan kejayaan tegaknya hukum kala itu. Dengan memastikan memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat Buton Utara melalui Program Bantuan Hukum Gratis selama 5 tahun ketika Pasangan ASRUL memimpin Buton Utara untuk periode 2021-2026, dengan pendekatan sebagai berikut :

Bahwa, seiring laju perkembangan suatu daerah koheren pula dengan problematika kehidupan manusianya (ekonomi, sosial, budaya bahkan lingkingan hidup), ujung dari sederet persoalan tersebut adalah problematika hukum masyarakatnya. pasangan ASRUL memahami dengan cermat kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang terjadi di Buton Utara salah satu tombol pemicunya adalah Tidak Adanya perhatian jhusus terhadap jaminan dan kepastian hukum masyarakat oleh pemangku kebijakan sebagaimana Ke-Adil-an itu dua kali di tegaskan dalam sila ke-2 dan ke-5, Pancasila.

Bahwa dari 17 Kabupaten di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Utara adalah yang kali pertama mengundangkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (baca : Perda Nomor 4 Tahun 2015, diundangkan pada tanggal 28 Juli 2015 di era kepemimpinan H. Saemu Alwi sebagai Pelaksana Bupati Buton Utara). Lantas, untuk apa pembahasan regulasi yang alot dan menyedot APBD itu, jikalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Buton Utara lima tahun terakhir ini…?

Bahwa, tingginya biaya dan rentan kendali yang jauh bagi para pencari keadilan di seberang lautan sana menjadi titik tumpu berpijak Pasangan ASRUL untuk menyelenggarakan program bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang berhak. Tidak cukup sampai disitu, Program Bantuan Hukum Gratis ini akan menjadi alat control masyarakat (Watch People) terhadap kebijakan dan program Pasangan ASRUL 5 tahun kedepannya dalam rangka mewujudkan Butur Bermutu.

Adapun ruang lingkup bantuan Hukum Cuma-cuma Gas-Ful Of Justice meliputi : Pemberian Bantuan/Pendampingan Hukum (Litigasi dan Nonton Litigasi), Wadah Konsultasi/Sosialisasi Hukum Terbarukan, Lembaga Independen Pengawasan Program ASRUL, dan mitra masyarakat mewujudkan Butur Bermutu.

“Padahal yang paling penting dalam negara hukum adalah Anda boleh menyampaikan kritik yang sekeras-kerasnya karena itu dilindungi oleh konstitusi, karena itu demokratis. Tetapi Anda tidak boleh melanggar hukum, karena itulah Anda harus tetap patuh pada hukum, Anda tidak boleh di atas hukum”. (Prof. Refly Harun).

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *