Walikota Cimahi Kena OTT KPK

0
184

TerawangNews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).

Awalnya informasi seputar OTT itu diterima awak media dari sumber internal, selang waktu kemudian dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Betul, Walikota Cimahi ditangkap KPK, bersama sejumlah pihak lain saat terlibat transaksi suap,” kata Firli merespon cepat para wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020) dikutip dari rri.co.id.

Firli mengungkapkan, transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

“Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Firli.

Sementara itu, sumber internal lain menyebut, tim penindakan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp420 juta dari kesepakatan Rp3.2 miliar.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Karena itu, masyarakat diimbau bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Walikota Cimahi Kena OTT, Firli Respon Cepat,”.

(al) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here