Anggota DPRD Ini Ditangkap Polisi, Soal Apa?

0
314

TerawangNews.com, JAKARTA – Polrestabes Medan tangkap pria berinisial PG yang merupakan oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara, terkait kasus kepemilikan narkoba.

Turut diamankan satu perempuan berinisial LR (22) dan seorang pria berinisial JL (27) dengan kasus serupa, bersama PG.

Dan mmirisnya, walau tertangkap bersama barang bukti, ketiganya bungkam tak mau bicara alias tidak mau mengakui kepemilikan maupun asal barang haram tersebut.

“Salah satunya iya (Anggota DPRD Labuhanbatu Utara). Kita sedang dalami dan coba menyurati DPRD tempat yang bersangkutan bertugas,” ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangan resminya kepada wartawan di Medan, Sabtu (28/11/2020) dikutip dari rri.co.id.

Irsan menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada Jumat (20/11/2020), sekira pukul 04.00 WIB.

Pada saat itu, petugas melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Saat itu anggota polisi di lapangan mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika.

“Selanjutnya tepat di depan salah satu supermarket, dihentikan oleh anggota kita di lapangan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dapat ditemukan barang bukti pil ekstasi di dasbor mobil avanza yang dikendarai pelaku,” kata Irsan.

Barang bukti yang ditemukan setelah ditimbang adalah seperempat butir pil ekstasi berwarna pink.

Dari hasil temuan, ketiga pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didalami dan diperiksa.

Mereka pun menjalani tes urine di Mapolrestabes Medan, dengan hasil positif semuanya.

“Setelah dilakukan cek urine, ketiga pelaku terbukti hasilnya positif narkoba,” imbuhnya.

Saat ini, tiga pelaku sedang dalam penyelidikan, dan mereka belum mau mengakui kepemilikan barang haram itu, maupun tempat untuk mendapatkannya.

Sementara itu, kepolisian sudah bersurat kepada Ketua DPRD setempat, dengan isi pemberitahuan kegiatan dan tertangkapnya oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Anggota DPRD Ditangkap Kasus Narkoba, Masih Bungkam,”.

(al) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here