Hukrim  

Indonesia Sesalkan Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kantor KJRI Melbourne

TerawangNews.com, JAKARTA – Deputi V Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan HAM Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan adanya peristiwa pengibaran bendera gerakan bersenjata atau bintang kejora di kantor KJRI Melbourne pada Selasa (1/12/2020).

Peristiwa itu terekam video bahwa ada orang yang meman memanjat kantor KJRI Melbourne dan mengibarkan bendera bintang kejora. Peristiwa itu dinilai bertentangan dengan hukum internasional.

“Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional,” kata Jaleswari dalam keterangan pers, Jumat (4/12/2020) dikutip dari rri.co.id.

Dia menuturkan seharusnya Australia memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dari area KJRI.

“Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia,” ungkap Jaleswari.

Jaleswari menegaskan, merujuk pada ketentuan konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus harus dihormati. Bahkan tak boleh memasuki wilayah tanpa seizin KJRI.

“Ini adalah peristiwa yang patut disesalkan. Karena, pertama merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin,” ucap dia.

Sebelumnya, bendera Bintang Kejora yang identik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berkibar KJRI Melbourne pada Selasa (1/12/2020) dengan disertai spanduk yang berisi tulisan “TNI Out Stop Killing Papua”.

Bendera ini dikibarkan oleh 5 orang yang memanjat kantor KJRI. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul “Bintang Kejora Berkibar, Indonesia Sesalkan Sikap Autralia,”.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *