Wakil Walikota Baubau Terima DIPA Tahun 2021 dari Gubernur Sultra

TerawangNews.com, BAUBAU – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH. selaku wakil Pemerintah Pusat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 kepada Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di Kendari, Senin, (30/11/2020).

Dalam penyerahan DIPA dan TKDD tersebut, H. Alimazi, SH didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa.

La Ode Ahmad Monianse menjelaskan, penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021 tersebut diikuti oleh seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota Se Sultra. Selain itu, Instansi Vertikal dan Perguruan tinggi yang ada di provinsi juga ikut serta. Adapun dana Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Kota Baubau sebesar Rp687.690.330.000.

La Ode Ahmad Monianse juga mengungkapkan, penyerahan DIPA dan TKDD tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKDD yang telah dilaksanakan oleh Presiden kepada Gubernur beberapa hari sebelumnya. Dalam acara penyerahan DIPA dan TKDD, H. Ali Mazi, SH menekankan empat prioritas pembangunan.

“Sebagai perwakilan pemerintah Pusat bapak Gubernur menekankan empat prioritas pembangunan. Yang pertama pembangunan di bidang kesehatan, yang kedua perlindungan sosial, yang ketiga adalah pemulihan ekonomi, dan yang keempat adalah reformasi struktural di segala bidang. Jadi prioritas pembangunan ini secara nasional yang harus dipedomani oleh pemerintah daerah,” katanya, Sabtu (5/12/2020).

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse memaparkan, pada poin pertama tentang penanganan kesehatan tersebut masih mengenai penanganan Covid-19. Selain itu, persiapan vaksinasi dan penguatan sarana prasarana kesehatan dalam hal ini laboratorium juga menjadi prioritas utama. Sementara pada poin kedua yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Sedangkan yang menjadi perhatian yang ketiga bagi pemerintah ialah mengenai program pemulihan ekonomi. Pasalnya, dampak dari pandemi Covid-19 dinilai sangat memberikan tekanan bagi pelaku-pelaku usaha. Sehingga pemerintah menganggap perlu untuk melakukan pemulihan ekonomi terhadap UMKM dan dunia usaha. Untuk itu, pada dana APBD harus ada pemihakan pada kelembagaan ekonomi.

Ditambahkan, untuk poin yang keempat yaitu reformasi struktural bertujuan untuk menciptakan fondasi yang kuat pada berbagai sektor.

“Jadi yang empat poin inilah yang ditekankan oleh bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian disampaikan kembali oleh Bapak Gubernur pada saat penyerahan DIPA dan TKDD pada 17 kabupaten/kota ditambah dengan pemerintah provinsi dan kementerian lembaga yang ada di provinsi serta beberapa perguruan tinggi,” jelasnya.

Orang nomor dua di Kota Baubau ini juga menambahkan, Gubernur Sultra menekankan kepada seluruh bupati dan wali Kota untuk sesegera mungkin melakukan lelang. Penekanan tersebut karena belanja pemerintah merupakan penggerak ekonomi nasional untuk Daerah. Dari belanja pemerintah itu diharapkan dapat memicu pertumbuhan perekonomian.

“Karena diharapkan sedapat mungkin ekonomi kita sudah mulai tumbuh di kuartal pertama. Jadi kalau bisa lelang tersebut dilakukan secepat mungkin agar kegairahan ekonomi kita mulai menggeliat. Ini adalah harapan Bapak Gubernur. Tentunya dengan memprioritaskan hemat dan efisien dalam pengelolaan Anggaran Belanja Daerah,” imbuhnya.

Meski demikian, La Ode Ahmad Monianse berharap, agar ke depan penyerahan DIPA dan TKDD tersebut dapat diserahkan sebelum penetapan APBD.

“Kita berharap agar ke depannya Kementerian Keuangan sebisa mungkin menyerahkan DIPA dan TKDD ini sebelum kita menetapkan APBD. Sehingga ketika kita merumuskan APBD bukti panduan kita sudah ada,” pungkasnya.

Sumber: Facebook Pemkot Baubau

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *