TerawangNews.com, JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengkonfirmasi dirinya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi (12/12/2020).
Pemenuhan Rizieq dalam panggilan pemeriksaan Kepolisian dinyatakan melalui tayangan YouTuber Front TV. Akankah dalam pemeriksaan ini Rizieq akan langsung ditahan? Mengingat statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan saat pandemi Covid-19.
“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV, Sabtu (14/12/2020).
Rizieq menegaskan dirinya warga negara yang patuh terhadap hukum. Oleh karena itu, dirinya akan memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya.
Rizieq juga menjelaskan alasannya tidak memenuhi pemanggilan Polisi sebelumnya karena dirinya sedang masa pemulihan.
“Saya tidak mangkit, akhirnya saya menunjukkan bahwa kita punya komitmen untuk jadi warga negara yang baik, patuh hukum, ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” kata Muhammad Rizieq Shihab.
Sumber: rri.co.id
(al)