Hukrim  

Setelah Diperiksa Selama 12 Jam Lebih, Rizieq Shihab Akhirnya Ditahan

TerawangNews.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Mohammad Rizieq Shihab. Penahanan dilakukan usai Rizieq diperiksa.

Rizieq setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Setelah diperiksa penyidik, Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.

Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Rizieq.

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *