Kaji Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Puan Dinilai Ngawur

TerawangNews.com, JAKARTA – Wacana pengkajian atas jabatan presiden dapat diduduki selama tiga periode oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai sebagai pernyataan yang ‘ngawur’.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, pernyataan Puan hanya bertujuan agar partainya, PDI Perjuangan tetap berkuasa di negeri ini.

“Wacana ngawur dan para pejabat itu ingin melanggengkan kekuasaannya,” ketusnya saat berbincang dengan rri.co.id, Senin (21/12/2020).

Padahal, lanjut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia UAI ini, jabatan yang dikuasai dalam waktu lama dapat menimbulkan otoritarianisme.

“Bisa membuat negera mengarah ke otoritarianisme. Dua periode saja sudah banyak persoalan, apalagi tiga periode, itu akan membuat bangsa ini terperosok lebih dalam lagi,” kritiknya.

Lebih lanjut Ujang menduga pernyataan Puan tersebut hanyalah upaya untuk mengalihkan isu tentang kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang kini menjerat rekan separtainya, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“Bisa saja isu ini (presiden tiga periode) untuk pengalihan soal isu korupsi Bansos dan lain-lain,” duganya.

Perlu diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul ‘Korupsi Bansos Kubu Banteng’, nama Puan Maharani dan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumuning Raka, turut disinggung.

Disebutkan dalam berita tersebut bahwa Staf Puan Maharani diduga menerima upeti miliaran rupiah dari kasus dana bansos.

Sedangkan Gibran disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex untuk pengadaan kantong wadah sembako bansos. Ada pengakuan seorang narasumber yang menyebut istilah ‘anak Pak Lurah’ merujuk pada Gibran.

Tidak terima dengan berita tersebut, Politisi PDIP, Deddy Sitorus pun mempertanyakan asal data yang diperoleh Tempo.

“Kita enggak ngerti (data dari mana). Apa subtansi pemeriksaan, subtansi informasi?” ujarnya, Minggu (20/12/2020).

Sebelumnya, Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji oleh Komisi II DPR RI.

“Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang,” kata Puan, Senin (25/11/2019).

Sekadar informasi, wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Di hadapan wartawan, Arsul mengungkapkan, bahwa ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode.

“Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” beber Arsul.

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *