Hukrim  

Kematian Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Polisi

TerawangNews.com, Jakarta – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik telah meminta keterangan polisi terkait bentrok polisi-Laskar Front Pembela Islam (FPI) terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Dia mengatakan, pemeriksaan keterangan telah dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/12/2020) siang tadi.

“Tim penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian enam orang anggota laskar FPI. Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM RI,” kata Taufan kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Taufan menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian sebagai bagian dari investigasi Komnas HAM.

“Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” kata Taufan.

Dia juga menjelaskan, Komnas HAM juga telah memeriksa saksi dari anggota FPI di tempat berbeda.

“Pada hari ini juga tim penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat. Di samping kedua aktivitas tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut,” kata Taufan.

Komnas HAM masih melakukan investigasi kematian enam Laskar FPI dilakukan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM juga menyatakan, proses investigasi sudah mencapai 70 persen.

Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI.

“Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat yang ada di senjata tajam,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Laskar FPI dan polisi terlibat kontak tembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, dan enam Laskar FPI tewas.

Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Senin (7/12/2020).

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *