Hukrim  

Kontras Sebut Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM

TerawangNews.com, Jakarta – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, kasus penembakan enam anggota laskar FPI, masuk dalam katagori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Dalam kasus ini, KontraS melihat bahwa ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia,” kata Fatia Maulidiyanti, dalam diskusi daring, Sabtu (26/12/2020).

Ia mengatakan, dalam kasus ini polisi tidak mengunakan praduga tidak bersalah. Sehingga melemahkan hukum itu sendiri.

“Dan ini di luar arena hukum yang seharusnya dijadikan sebuah prioritas utama dari adanya dugaan tindak pidana yang sebenernya tidak bisa adil karena sudah tidak bisa dibuktikan orang-orangnya sudah meninggal,” katanya.

Penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pihak Komnas HAM juga melakukan penyelidikan sendiri kasus ini.

Terakhir, Komnas HAM telah memeriksa anggota Polda Metro Jaya yang bertugas dalam malam insiden penembakan tersebut dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

Penembakan itu sendiri terjadi saat rombongan pimpinan FPI Rizieq Shihab melintas Tol Cikampek, Senin (7/12/2020).

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *