SK Hutan Adat Jawaban Penyelesaian Sengketa Agraria

TERAWANGNEWS.COM, Jakarta – Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap redistribusi asset yang menjadi penyebab timbulnya ketimpangan ekonomi hingga sengketa agraria di berbagai pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

“Sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi asset, Mengapa? Ini terkait dengan kemiskinan, ini terkait dengan ketimpangan ekonomi  khususnya yang terjadi di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan, termasuk redistribusi asset ini menjadi jawaban bagi banyak terjadinya sengketa agrarian,” kata Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan  Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Kamis (07/01/2021).

Ia mengaku, mendapat banyak laporan kala berkunjung ke daerah terkait sengketa dan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, bahkan masyarakat dengan pemerintah.

“Sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada baik antara masyarakat dengan perusahaan bahkan masyarakat dengan pemerintah,” ujar Jokowi.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah akan terus mendorong redistribusi asset baik melalui kebijakan perhutanan sosial maupun reforma agraria.

Adapun SK Perhutanan Sosial yang diserahkan oleh Jokowi sebanyak 2.929 SK di seluruh Indonesia dengan luas 3.442.000 hektar bagi 651 ribu Kepala Keluarga (KK). Selain itu juga diserahkan sebanyak 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektar di 17 provinsi di Indonesia.

Sumber: rri.co.id

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *