Ribuan Kepala Keluarga di Buton Belum Miliki Rumah, Ribuan Lainnya Tidak Layak Huni

0
282

TERAWANGNEWS.COM, Buton – Sebanyak 9.618 kepala keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum memiliki rumah. Sementara 7.729 unit rumah lainnya masuk kategori tidak layak huni.

“Jumlah rumah tidak layak huni sampai saat ini berjumlah 7.729 unit. Sedangkan kepala keluarga yang belum punya rumah 9.618,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buton, Ahmad Jamaluddin saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (25/1/2021).

Kategori rumah tidak layak huni lanjut dia, antara lain yaitu konstruksi rumahnya tidak lengkap atau lantainya masih tanah, dindingnya masih menggunakan jelaja, begitupula dengan atapnya.

“Kategori rumah tidak layak huni itu seperti kontruksi rumahnya tidak lengkap atau kelayakan konstruksinya atau lantainya masih tanah, dindingnya masih menggunakan jelaja, begitu juga atapnya tidak layak,” ucapnya.

Khusus mengenai bantuan rumah tidak layak huni lanjut Aliadin sapaan akrabnya, mengatakan bahwa, di tahun 2020 lalu di Kabupaten Buton mendapatkan kuota sebanyak 365 unit, terdiri dari Satker SNVT 180, kategori strategis 100 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) 65 unit, dan melalui APBD provinsi 20 unit.

“Tahun lalu bantuan rumah tidak layak huni kita sebanyak 365 unit terdiri dari SNVT 180 unit, kategori strategis 100 unit, DAK 65 unit, APBD Provinsi 20 unit,” sebutnya.

Ditambahkan, usulan mengenai bantuan rumah tidak layak huni berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, usulan tersebut sudah tidak bisa dilakukan secara manual, tetapi sudah harus melalui sistem.

“Tahun ini tidak lagi melalui usulan manual tapi sudah melalui sistem. Data yang sudah ada di kami di Aplikasi Si Baru terkoneksi langsung dengan pusat. Tergantung pusat berapa kuota yang diberikan ke kita. Setelah ada kuota kami memverifikasi ulang,” jelasnya.

“Kalau usulan sudah di aplikasi Si Baru, tapi bisa kita pastikan itu ketika sudah ada kuota dari pusat. Tindak lanjutnya tinggal di verifikasi lagi apa iya masuk RTLH atau tidak,” sambung Aliadin.

Selain itu masih kata dia, karena pengusulannya sudah tidak manual lagi, maka pihaknya setiap kali melakukan sosialisasi ke masyarakat, format mengenai usulan dengan menggunakan sistem tersebut langsung diberikan kepada pemerintah desa ataupun masyarakat.

“Setiap saat kami juga melakukan penginputan terus, karena saat ini pengusulannya tidak lagi melalui sistem manual. Dan setiap sosialisasi ke masyarakat kami berikan format ke desa-desa supaya datanya lebih pasti. Dan
untuk verifikasi tidak hanya di Dinas, termasuk juga saat pelaksanaan ada fasilitator atau pendamping yang memverifikasi lagi. Sampai saat ini belum tau berapa kuota yang diberikan untuk Kabupaten Buton, masih menunggu dari pusat,” pungkasnya.

(al) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here