Lima Desa di Buton Terancam Tak Ikut Pilkades Serentak di Tahun Ini

Foto: Ilustrasi

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Lima dari 28 desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terancam tidak bisa mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tahun 2021 ini.

Kelima desa tersebut adalah Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Desa Sio Manuru, Ambuau Indah, dan Desa Siontapina, Kecamatan Lasalimu Selatan.

“Iya, kan kalau reguler ini hanya 23 diregulernya, yang 5 nya ini penambahan untuk tahun depan kalau untuk tahun ini  hanya 23, karena refocusing pagu anggaran daerah yang cukup besar,” kata Kepala BIdang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Rusman Alam melalui telepon, Rabu (10/3/2021).

Namun lanjut Alam, mengenai kepastian ikut tidaknya lima desa tersebut masih menunggu hasil rapat pimpinan, terkait ketersedian anggaran.

“Tapi menunggu hasil rapat pimpinan, terkait ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Mengenai tahapan Pilkades serentak kata dia, akan dimulai pada April, sementara untuk jadwal pencoblosannya, Oktober 2021.

“ini sekitar bulan 4 tahapan kita mulai, dan pencoblosannya kurang lebih kalau kita hitung bulanya bulan 10,” sebutnya.

Saat ini, yang sementara dilakukan pihaknya kata Alam, yaitu menyusun tahapan tersebut dalam bentuk jadwal, kemudian dikoordinasikan dengan Kabag Hukum.

“Kemudian setelah selesai Pak Kadis melapor dipimpinan di Pak Bupati kalau sudah mendapat persetujuan, inilah awal kita berpijak,” jelasnya.

“Setelah itu baru dibuatkan keputusan, kemudian pembentukan panitia tingkat kabupaten,” sambung Alam.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *