Antisipasi Kasus Bullying Terhadap Anak, Dinas PPPA Buton Bakal Jalin Kerjasama dengan Sekolah, Berikut Tindakan Bullying yang Perlu Anda Tahu

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Untuk mengantisipasi kasus bullying terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara akan bekerjasama dengan pihak sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.

“Kita mau membangun kerjasama dengan pihak-pihak pendidik supaya mereka juga bisa memberikan informasi kepada anak-anak kita tentang bahayanya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini,” kata Kepala Dinas PPPA Buton, Ilham Nabo Nibu belum lama ini.

Hal ini lanjut Ilham, sejalan dengan perintah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yaitu menciptakan pendidikan ramah anak, baik di lingkungan sekolah maupun disekitar tempat tinggal anak.

“Sudah perintah dari pihak kementerian bahwa kita membuat pendidikan ramah anak,” ujarnya.

Menurutnya, kasus bullying terhadap anak kerap terjadi di Indonesia, tidak terkecuali di Buton. Namun, tak tereskpos dipermukaan, karena biasanya anak tidak memberitahukan hal itu kepada orang tuanya.

Malah masih kata dia, berdasarkan informasi dari Kementerian PPPA, dari 3 orang anak itu, dipastikan terjadi bullying.

“Kasus bullying dikatakan ada, tetap ada cuma ini tidak terekspos, secara mereka juga tidak menyampaikan ke orang tuanya, malah informasi dari kementerian sendirikan 3 orang anak itu satu pasti ada,” ungkapnya.

Sebagai tambahan informasi, dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengelompokan tindakan bullying menjadi enam kategori, yakni:

1. Kontak fisik langsung

Berikut contoh tindakanya:

Memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain

2. Kontak verbal langsung

Berikut contoh tindakanya:

Mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela atau mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.

3. Perilaku non-verbal langsung

Berikut contoh tindakanya:

Melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek atau mengancam yang biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.

4. Perilaku non-verbal tidak langsung

Berikut contoh tindakanya:

Mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng

5. Cyber bullying

Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik.

Berikut contoh tindakanya:

Rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial

6. Pelecehan seksual

Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau
verbal.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *