TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Proyek reklamasi galangan kapal (dok) di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala DLH Kabupaten Buton, Salmin mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerbitkan atau mengeluarkan izin lingkungan atau Amdal terkait proyek tersebut.
Namun, oleh pihak perusahaan galangan kapal pada awal tahun 2021 ini telah mengajukan permohonan izin ke DLH.
“Belum diproses ulanglah yang dibutuhkan untuk itu dokumen itu, mereka sudah masukan dokumen itu tapi sampe sekarang mereka belum ke kantor ulang, mereka masukan itu awal tahun ini,” kata Salmin melalui sambungan telepon, Jum’at (26/3/2021).
Karena yang berkepentingan adalah pihak perusahaan lanjut Salmin, maka harusnya mereka yang lebih proaktif untuk mengurus izin reklamasi tersebut.
“Itulah, kita tidak tau juga, tidak mungkin kita ke sana, mereka datang di kantor karena kewajiban mereka toh,” ujarnya.
Mengenai reklamasi telah lebih dahulu dilakukan oleh pihak perusahaan walaupun belum memiliki Amdal. Salmin mengaku hal itu dilakukan perusahaan untuk menghindari kerugian yang lebih besar, karena tanah milik mereka sering tergerus air laut akibat ulah para penambang pasir ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.
“Karena di lokasi mereka itukan tergerus air terus, kemudian ada penambangan pasir yang terjadi di sana yang dilakukan masyarakat, sehingga mereka cepat-cepat buat seperti itu, kalo tidak mereka penambangan pasir ilegal itu mereka gerus itu pasir,” ungkapnya.
“Pengusaha itu punya tanah, tapikan penambangan pasir itu mereka penambang liar, padahal kita sudah larang, sehingga mereka timbun supaya mereka tidak gali lagi, mereka rugi karena tanahnya mereka diambil laut karena penambangan itu,” sambung Salmin.
Terhadap para penambang pasir ilegal tambah Salmin, pihaknya sudah melakukan pelarangan, termasuk mengambil alat yang digunakan untuk menambang
“Iya paham, kita sudah angkat juga alat-alatnya, serba salah kita, kita juga sudah dorong mereka supaya buat izin, tapi mereka ambil malam” akuinya.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada konfirmasi dari pemilik perusahaan galangan kapal. Ketika awak media ke lokasi pekerjaan, pemilik perusahaan sedang berada di luar daerah. Pekerja yang berada di lokasipun tidak tahu menahu soal itu.
(ras/al)