Hukrim  

Soal Reklamasi Galangan Kapal yang Diduga Tak Kantongi Amdal, Polisi: Belum Ada Info

Lokasi penimbunan laut di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton (Foto: Dok. Terawangnews.com).

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Polisi mengaku belum mendapatkan informasi mengenai adanya reklamasi galangan kapal di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga tidak mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Belum ada info,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo melalui WhatsAppnya, Sabtu (27/3/2021) sore.

Meski begitu lanjut Kasatreskrim, untuk memastikan hal itu, pihaknya akan memanggil pemilik perusahaan yang melakukan reklamasi tersebut pada Senin (29/3/2021) untuk dimintai keterangan.

“Insaalah Senin kita panggil mintai keterangan,” ujarnya.

Ditanya apakah nantinya reklamasi tersebut akan dihentikan jika dalam pemeriksaan terbukti tak memiliki Amdal? Kasatreskrim enggan berkomentar banyak.

“Masi Lidik dl,” singkatnya.

(al) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *