Hukrim  

Ini yang Akan Dilakukan Polisi Usai Cek Reklamasi Galangan Kapal di Buton, Ternyata…

Nampak Anggota Polres Buton saat mengecek lokasi reklamasi galangan kapal di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo,Buton, Senin (29/3/2021) (Foto: Polres Buton untuk Terawangnews.com)

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari ini, Senin (29/3/2021) telah melakukan pengecekan lokasi reklamasi galangan kapal (dok) di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton.

Pengecekan lokasi tersebut dilakukan sekira pukul 11.45 WITA oleh Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buton.

“unit III Tipidkor sat Reskrim polres Buton  melaksanakan tugas Pengecekan fisik kegiatan  Reklamasi galangan kapal”, tulis Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo melalui WhatsApp, Senin, (29/3/2021).

Terkait itu lanjut Kasatreskrim, pihaknya akan mengundang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton dan pemilik perusahaan galangan kapal untuk dimintai keterangan, pada Selasa (30/3/2021) besok.

“Mengundang kadis DLH kab Buton utk di mintai keterangan Besok & Pihak Prrusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, reklamasi galangan kapal tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan atau analisis dampak lingkungan (Amdal) dari DLH.

(ras/al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *