TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton pada Selasa (30/3/2021).
Pemeriksaan terhadap kedua pejabat DLH tersebut selaku saksi pada proyek reklamasi galangan kapal (dok) di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang diduga belum memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari DLH.
Dua pejabat tersebut masing-masing Kepala Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
“Giat pemeriksaan dilkukan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo melalui WhatsApp, Selasa (30/3/2021).
Sementara untuk pemilik perusahaan galangan kapal lanjut Dedi, pemeriksaannya direncanakan pada Rabu (31/3/2021) besok.
“Besok Insaalah,” singkatnya.
(ras/al)