Hukrim  

DLH Sultra Tak Tahu Soal Reklamasi Galangan Kapal di Buton, Ini yang Akan Dilakukan

Foto: ilustrasi (ist)

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak tahu menahu soal reklamasi galangan kapal yang berada di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kajian Dampak Lingkungan DLH Sultra, Untung Ratu mengaku, baru mengetahui adanya pekerjaan tersebut pada Selasa (30/3/2021) kemarin.

“Ini saya baru tahu juga ini kemarin, makanya saya konfirmasi ke DLH Buton,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 17.10 WITA.

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan belum pernah memasukan permohonan ke DLH Sultra terkait reklamasi galangan kapal tersebut.

“Belum pernah memasukan permohonan jadi kami tidak tahu,” ungkapnya.

Tak hanya itu lanjut Untung Ratu, berdasarkan pernyataan lisan dari DLH Buton bahwa, mereka sudah pernah menegur pihak perusahaan.

“Kami sudah koordinasi dengan DLH Buton bagaimana kejadian sebenarnya, DLH Buton sudah sampaikan secara lisan bahwa disana itu sudah pernah ditegur,” bebernya.

Terkait itu, masih kata Untung Ratu, pihaknya belum bisa berbuat banyak, karena masih akan melakukan pendalaman serta pengumpulan data. Apalagi saat ini, persoalan tersebut sementara ditangani pihak kepolisian.

“Kita sekarang masih mau dalami, pengumpulan data-data, sekarangkan sudah ditindaki polisi, biar saja dulu,” pungkasnya.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *