Soal Tanah Lippo Plaza dan RS Siloam Dijual ke PT BBC, Ini yang Akan Dilakukan Rafiun

Wakil Ketua I DPRD Buton, La Ode Rafiun (Foto: ist)

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Rafiun akan meminta pertanggungjawaban PT Andromeda Sakti, jika terbukti menjual tanah Lippo Plaza dan Rumah Sakit (RS) Siloam yang berada di Kota Baubau ke PT Buton Bangun Cipta (BBC).

“Kalo itu memang terbukti dijual, kita akan meminta pertanggungjawaban Andromeda Sakti mengapa terjadi seperti itu,” kata Rafiun melalui sambungan telepon, Jum’at (16/4/2021).

Sebab, tanah tersebut merupakan aset pemerintah daerah, dan selama 5 tahun dirinya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Buton, tidak pernah terjadi proses jual beli tanah tersebut.

Yang ada yaitu dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Andromeda Sakti dalam bentuk Bangun Guna Serah (BGS) selama 30 tahun melalui persetujuan DPR.

“Kalo terkait penjualan, selama 5 tahun saya di DPR sebagai ketua, tidak pernah terjadi proses jual beli, tidak ada itu,” tegasnya.

“Dan pemerintah daerah tetap memegang teguh pada proses pinjam pakai itu (kerjasama-red),” sambungnya.

Kalaupun menyangkut kebijakan pemerintah daerah apalagi dalam proses jual beli aset lanjut Politisi PAN ini, tentu juga harus diketahui dan disetujui oleh DPR.

“Kalo menyangkut kebijakan, apalagi dalam proses jual beli seperti itu, tentunya akan lewat persetujuan dan diketahui oleh DPR, dan menurut saya masih dalam status pinjam pakai, untuk lebih jelasnya tanya di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah-red),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani, saat ditemui di kantornya, belum mau berkomentar, karena masih akan memeriksa dokumen dimaksud.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *