Hukrim  

Polisi Kembali Tinjau Lokasi Penimbunan Laut di Buton yang Diduga Bakal Dijadikan Galangan Kapal, Ada Kemungkinan Kasusnya Dihentikan

Penimbunan Laut yang diduga bakal dijadikan galangan kapal di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton (Foto: ist).

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan peninjauan lokasi penimbunan laut di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton yang diduga bakal dijadikan galangan kapal.

“Sementara tinjau lokasi memastikan apakah lokasi yang ditimbun Haji La Nane atau Saudara La Ali ini masuk dalam sertifikat atau tidak,” kata Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).

Jika nantinya penimbunan laut tersebut melebihi atau diluar sertifikat, maka kasus itu akan dilanjutkan penyelidikannya, namun pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tergantung hasil penyelidikan, kalo memang lewat sertifikat dan benar-benar mau bikin galangan harus lengkapi dulu perizinannya,” jelasnya.

Namun, apabila penimbunan tersebut dilakukan masih dalam lokasi yang tertera di sertifikat, kemungkinan penyelidikannya dihentikan.

“Belum tau ini istirahat,” imbuhnya.

Terkait itu tambah Aslim, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi. Sayangnya, Aslim tak menyebutkan dari pihak mana saja saksi yang diperiksa tersebut.

“Saksi-saksi sudah banyak yang kita periksa, mintai keterangan,” ujarnya.

Sementara terhadap H. La Nane atau La Ali yang melakukan penimbunan laut, belum bisa dimintai keterangan. Sempat datang di Polres Buton pada Rabu (28/4/2021) kemarin, namun tak juga diperiksa dengan dalih waktu yang tidak memungkinkan, sehingga pemeriksaannya akan diagendakan kembali.

“Kemarin kita mau periksa keterangan tapi sudah sore,” pungkasnya.

(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *