Ini Alasan Polisi Belum Ukur Lokasi Penimbunan Laut di Buton yang Diduga Tak Memiliki Izin Lingkungan

0
327
Lokasi penimbunan laut di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton (Foto: Dok. Terawangnews.com).

TERAWANGNEWS.COM, BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum melakukan pengukuran lokasi penimbunan laut di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.

Penimbunan laut tersebut diduga belum memiliki izin lingkungan ataupun Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari instansi terkait.

“nanti diinfokan Dinda. Saat ini masih byk giat yg lain…,” tulis Kasatreskrim Polres Buton, AKP Aslim melalui WhatsApp, Senin (3/5/2021).

Saat ini lanjut Kasatreskrim, pihaknya masih fokus pada rencana pengamanan hari Raya Idul Fitri dan operasi ketupat.

“tpi klo ada wkt Lowong kami upayakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penimbunan laut tersebut diduga akan dijadikan sebagai galangan kapal milik H. La Nane atau La Ali.

Terkait itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton.

Sementara terhadap H. La Nane belum dilakukan pemeriksaan.

(ras/al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here